SELAMAT DATANG DI JASA PENGURUSAN KITAS, VISA DAN JASA LEGAL DOCUMENT LAINYA - KAMI PT. NURHADI JAYA PRIMA MELAYANI PEMBUATAN, PENGURUSAN DAN PERPANJANG SEGALA MACAM LEGAL DOCUMENT UNTUK SELURUH INDONESIA

Selasa, 27 Mei 2014

PENGURUSAN NPWP



PENGURUSAN NPWP ( Nomer Pokok Wajib Pajak )
NPWP PERUSAHAAN dan Persyaratan yang dibutuhkan :

  1. Fotocopy Akte Pendirian PT.
  2. Fotocopy KTP Direktur
  3. Fotocopy KK (Jika Direktur perempuan)
  4. Fotocopy Keterangan Domisili Perusahaan

NPWP PRIBADI dan Persyaratan yang dibutuhkan :
  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy KK
  3. Surat Keterangan dari Perusahaan (Jika sebagai Karyawan)

0 komentar:

Posting Komentar

MENGURUS DOCUMENT ONLINE