Prosedur
pembuatan paspor umroh ini sering ditanyakan oleh jamaah, terutama bagi mereka
yang belum pernah melaksanakan umroh atau mungkin belum sama sekali berangkat
ke luar negeri. Salah satu dokumen yang penting yang harus disiapkan ole jamaah
adalah harus memiliki paspor umroh, disamping masih ada dokumen lain yang harus
disiapkan juga. Paspor ini sebagai syaratmendapatkan izin keluar dari wilayah
Indonesia.
Prosedur pembuatan paspor umroh
Persyaratan untuk mengurus paspor umroh :
1.
Berkas asli dan foto kopi KTP.
2.
Berkas asli dan foto kopi Akta Kelahiran.
3.
Berkas asli dan foto kopi Kartu Keluarga.
Untuk
anda yang namanya hanya 1 buah suku kata diwajibkan melakukan penambahan nama
menjadi 3 kata sebagai salah satu persyaratan memasuki negara kerajaan Arab
Saudi. Untuk penambahan nama ini akan kami batu urus langsung di kantor
imigrasi.
Lama pembuatan 4 Hari
Biaya Rp. 550.000
* Untuk anda yang memiliki KTP luar jakarta (Bandung,
Yogyakarta, Surabaya, dll) tidak ada masalah, tetap bisa melakukan pengurusan
paspor menggunakan jasa kami di jakarta .
Jika anda berminat berikut prosedur pembuatannya :
Hubungi
kami via telepon (082143149379 /085732059321) atau PIN BB : 72A6E5853 untuk
konsultasi dan untuk konfirmasi.
Kirimkan
softcopy hasil scan dokumen anda (KTP, KARTU KELUARGA, AKTE KELAHIRAN/IJAZAH/SURAT
NIKAH) ke email kami di nurhadijayaprima@Gmail.com
Setelah
anda mengirimkan data dan menerima konfirmasi dari kami bahwa data anda sudah
diproses dan undangan foto dan wawancara dari kantor imigrasi sudah ada maka
anda diharuskan membayar biaya pembuatan paspor via teller bank BCA terdekat ,
sebelum datang ke kantor imigrasi untuk melakukan foto dan wawancara. Untuk
pembayaran ini kami akan memberikan KODE BILLING pembayarannya dan anda dapat
langsung melakukan pembayaran sendiri dengan cara datang langsung ke bank BCA
terdekat atau bisa kami bantu dengan melakukan transfer uang kepada kami.
Setelah
anda mengirimkan dokumen dan melakukan pembayaran, 1 hari kemudian atau sesuai
dengan waktu yang disepakati anda datang ke kantor imigrasi jakarta selatan
untuk melakukan foto dan wawancara dengan membawa semua Dokumen ASLI yang
dikirimkan(KTP,KARTU KELUARGA,AKTE KELAHIRAN / IJAZAH / SURAT NIKAH). Pada saat
anda datang ke kantor imigrasi harap menggunakan Kemeja selain warna putih.
* Pelunasan biaya pembuatan paspor dilakukan
pada saat anda datang untuk melakukan foto dan wawancara.
* 4 hari setelah anda melakukan foto dan
wawancara paspor anda sudah jadi dan bisa langsung diambil di kantor imigrasi.
0 komentar:
Posting Komentar